Pusdatin Lakukan Verifikasi Hasil Pemetaan Lahan PAT Berbasis Geospasial di BSIP Sumut
Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian (Pusdatin) Kementerian Pertanian melakukan verifikasi hasil pemetaan lahan Perluasan Areal Tanam (PAT) berbasis geospasial di Balai Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Sumatera Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data luas tanam padi yang telah dilengkapi dengan informasi poligon dan titik koordinat oleh penanggung jawab PAT.
Tim Pusdatin yang terdiri dari Aulia Azhar A, S.Si, Ir. Vera Junita Siagian, dan Heruwaty bersama Kepala BSIP Sumut melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Langkat, salah satu wilayah tanggung jawab BSIP Sumut. Mereka melakukan verifikasi di dua desa, yaitu Desa Sambi Rejo di Kecamatan Binjai dan Desa Mangga di Kecamatan Stabat, untuk mencocokkan data dengan kondisi lapangan. Selain melakukan verifikasi, tim juga berinteraksi dengan penyuluh pertanian dan petani setempat untuk mengonfirmasi keabsahan data yang ada.
Pemetaan lahan berbasis geospasial ini bertujuan untuk mendukung perencanaan pertanian yang lebih akurat dan terukur. Verifikasi lapangan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi PAT yang sebelumnya telah dilakukan secara online. Diharapkan, hasil pemetaan yang telah diverifikasi ini dapat menjadi acuan yang lebih akurat dalam mendukung pengembangan sektor pertanian di Sumatera Utara.